Auto RSS feed from: https://ari3f.wordpress.com
Japan Airlines (JAL), firma penerbangan terbesar Asia, memohon perlindungan kebangkrutan (bankruptcy protection) di Pengadilan Distrik Tokyo, pada 19 Januari 2010. Pada hari yang sama, JAL juga minta perlindungan dari pengadilan New York di bawah Chapter 15 US Bankruptcy Code. Langkah ini ditempuh supaya kreditor yang berasal dari luar (dengan sistem hukum berbeda) mengetahui bahwa hutang-hutang JAL telah dilindungi oleh sistem hukum Jepang.
Mengapa JAL rugi?
Memiliki banyak rute penerbangan internasional tak selamanya menguntungkan. JAL mengoperasikan 70 rute internasional, dan ini dijawabnya dengan berekspansi secara impulsif: cabang dibuka di pelbagai negara, jumlah pekerja dinaikkan, perks untuk pekerja diperbanyak. Ekspansi ini penting, namun strateginya dinilai tidak kompetitif menghadapi kebijakan open-sky, resesi global yang tak terduga dan perang tarif (era penerbangan murah). Sehingga pada September 2009, laporan fiskal interim-nya mencatat bahwa pendapatan JAL turun 43% menjadi 225.4 milyar yen jika dibandingkan tahun 2008. Continue reading